Suara.com - Relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi polemik, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengagendakan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Wali Kota Depok," kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidaya, saat dihubungi wartawan Senin (13/12/2022).
Pemanggilan itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapat informasi dari para wali siswa soal relokasi SDN Pondok Cina 1.
"Kami mendapat informasi dari pihak wali murid tentang peristiwa yang terjadi dan dampaknya pada anak didik," kata Anis.
Guna mendalami laporan itu, Komnas HAM menilai pemanggilan terhadap Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok perlu dilakukan.
"Kami akan mendalami lebih lanjut dari informasi itu," ujar Anis.
Sebelumnya, setelah mendatangi SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM menyatakan turut menolak relokasi. Mereka juga mewanti-wanti munculnya kekerasan dari rencana tersebut.
"Concern Komnas HAM untuk mencegah penggusuran dan kekasaran," kata Anis pada Senin.
Tekait keputusan Pemerintah Kota Depok untuk merekolasi SDN Pondok Cina 1 dan menggantinya dengan masjid, Anis mengatakan hal itu seharusnya tidak perlu terjadi.
"Mestinya tidak perlu terjadi, hak atas pendidikan dasar untuk warga negara harus dipenuhi," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkot Depok berencana merelokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya ke SDN Pondok Cina 3 dan 5. Berdasarkan rencana, usai dibongkar, Masjid Jami Al-Quddus akan dibangun di lokasi itu.
Mohammad Idris telah mengeklaim bahwa pembangunan masjid itu sesuai dengan kebutuhan warga soal tempat ibadah.
"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Rencana itu pun mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya siswa dan orang tua siswa.