Dibongkar Bharada E, Ternyata Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi saat Mau Diangkat Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:32 WIB
Dibongkar Bharada E, Ternyata Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi saat Mau Diangkat Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya mundur, Yang Mulia. Baru Om Kuat sempat ngobrol sama ibu, saya kembali lagi ke samping rumah,” kata Eliezer.

Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI