Suara.com - Betapa nahas nasib yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK yang bekerja di kawasan apartemen Simprug, Jakarta Selatan.
SK menerima berbagai macam siksaan dari majikannya yang tak manusiawi. Bahkan majikan SK merantainya hingga melucuti pakaiannya.
Diketahui bahwa siksaan tersebut bermula ketika majikan SK menuduhnya mencuri sebatang coklat. Adapun sang majikan memberikan siksaan keji tersebut sebagai hukuman.
Dihukum tidur berdiri 24 jam
SK yang merupakan ART asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut juga sempat menerima hukuman tidur berdiri selama 24 jam oleh majikannya.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini turut membagikan kekejian yang dilakukan oleh majikan SK yang digali dari beberapa tersangka lainnya yang diduga ambil andil dalam sederet penyiksaan itu.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kompol Ratna pada Senin (12/12/2022), sang majikan yang berinisial MK juga menuduh SK mencuri pakaiannya. Lantas, MK memberinya sederet hukuman agar SK tak lagi melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.
"Si korban dituduh ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," timpal Kompol Ratna.
Diikat di kandang dan dipaksa makan kotoran anjing
Baca Juga: Nasib Pilu ART Perempuan Asal Pemalang: Disiksa Majikan Sampai Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Tak tanggung-tanggung, tersangka lain menyebut MK juga secara keji mengikat SK di kandang anjing miliknya. SK terpaksa harus tidur tanpa kasur hanya dan hanya beralaskan sebuah karpet di lantai.