Kebijakan ini dilakukan karena slogan baru ini merupakan perwujudan atas dukungan pada pemindahan ibu kota dari Jakarta.
“Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta. Namun, terkait dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," jelasnya.
"Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD."