Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku kaget sewaktu melihat lemari senjata di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu terjadi saat Bharada E disuruh Putri Candrawathi membawa senjata api (senpi) laras panjang ke lantai 3 rumah Saguling.
Momen itu diceritakan Richard saat dirinya bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard mengatakan saat itu rombongan Putri baru saja tiba di Jakarta tepatnya di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Putri kemudian memerintahkan Richard untuk menaruh senpi laras panjang berjenis styer yang kerap dibawa di mobil untuk dibawa masuk ke dalam rumah.
"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya 'Dek nanti senjata naikkan ke lantai 3 ya'," ucap Richard menirukan perkataan Putri.
"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini dek'," imbuhnya.
Selain Richard, ada Kuat Maruf yang juga menemani Putri dan Richard saat hendak menaruh senjata styer itu. Richard mengaku baru pertama kali melihat lemari senjata di rumah Sambo.
"Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," cerita Richard.
Dia mengaku kaget saat melihat lemari tersebut. Pasalnya ada banyak jenis senjata yang ada di sana.
"Saya kaget juga ternyata (isinya) banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin bu'. Saya keluar sama om Kuat," ucap Eliezer.