Putri Candrawathi Blunder! Tutup Kuping Justru Perkuat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:30 WIB
Putri Candrawathi Blunder! Tutup Kuping Justru Perkuat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Dalam sidang tersebut, Putri disebut telah melakukan blunder.

Istri dari Ferdy Sambo itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dalam sidang itu, Putri malah disebut melontarkan keternagan blunder untuk dirinya sendiri.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

"Sebenarnya ada blunder dari Putri loh yang dilakukan tadi ketika ditanya mengenai apakah saudara mendengar adanya penembakan terhadap Yosua," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di televisi swasta.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Takut Dengan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi menangis setelah bercerita soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J di Magelang. (Suara.com/Rakha)
Putri Candrawathi menangis setelah bercerita soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J di Magelang. (Suara.com/Rakha)

"Apa yang disampaikan oleh Putri, Putri mengatakan bahwa dia mendengar dan menutup telinga. Ini petunjuk yang bisa menjerat Putri dalam hal ini yang bisa menyimpulkan bahwa Putri tahu Yosua mau dihabisi makannya dia tutup kupingnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Martin Lukas menyebutkan jika tak mengetahui Yosua akan dihabisi, maka reaksi Putri harusnya bukan menutup telinga namun segera menelepon suaminya.

"Karena kalau dia enggak tahu dia akan segera telefon suaminya atau memanggil ajudan [bilang] ada apa ini kok ada suara tembakan," ungkap Martin Lukas.

"Dengan dia mendengar suara tembakan dan menutup telinga itu menegaskan bahwa memang sudah ada perencanaan di jalan Saguling, inilah yang saya sebut tidak ada kejahatan yang sempurna," tambahnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kejanggalan keterangan tersebut juga diamini oleh Ahli Hukum Pidana, Hery Firmansyah. Menurutnya jika benar tak mengetahui soal penembakan maka respons yang muncul adalah mencari siapa korbannya bukan menutup telinga.

Baca Juga: Momen Putri Candrawathi Mengelak Ditanya Jaksa Apakah Selingkuh Dengan Yosua: Anda Terindikasi Bohong!

"Kalau orang yang ada di dalam rumah adalah bagian dari keluarga pasti yang dipastikan siapa korbannya atau apa yang terjadi di luar," ujar Hery di acara yang sama.

"Tapi kalau menutup telinga, itu juga jawaban tapi mungkin hakim juga akan mengkaitkan dengan peristiwa lain ketika ditemukan fakta bahawa tembakan itu dikatakan ada tujuh kali, kalau tutup telinga kan enggak tahu berapa kali."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI