"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yg seharusnya menjadi pengayom dan teladan," kata Yustinus Prastowo lewat akun Twitter-nya. Prastowo kemudian minta M Adil segera meminta maaf atas pernyataannya itu.
Pernyataan senada diungkap oleh anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang menilai pernyataan M Adil tidak pantas. Masinton menilai M Adil harusnya menghormati tatanan dasar bernegara, terlebih memegang jabatan sebagai bupati. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Bupati Meranti itu mengandung ancaman yang berpotensi melanggar sumpah janji jabatan.
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras pada Bupati Meranti, M Adil pada Senin (12/12/2022) buntut pernyataannya. Mendagri Tito menegaskan kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawan," ujar Tito Karnavian.
Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil M Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta. Kedatangan M Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya sebelum menghadap Mendagri.
Suhajar lalu memberikan nasihat pada M Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan M Adil yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Kemudian Suhajar menegaskan Kemendagri tak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan. Kemendagri tak segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Suhajar minta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya tiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
Baca Juga: Teguran Keras Mendagri Tito ke Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis dan Setan
Sementara itu terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.