Suara.com - Bupati Meranti, Muhammad Adil jadi sorotan karena mengeluarkan pernyataan menggegerkan dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis, mengancam pindah Malaysia, hingga sebut siap angkat senjata. Dalam video yang viral, Bupati Meranti mengungkap pendapat tentang pemerintah bagaimana memperlakukan wilayahnya yang disebut tidak adil.
Pernyataan Bupati Meranti itu lantas jadi perdebatan publik. Meski dibela netizen karena berani mengungkap pendapat, pemimpin Meranti itu didesak minta maaf bahkan ditegur keras oleh Mendagri. Simak polemik Bupati Meranti berikut ini.
Kronologi Bupati Meranti Ngamuk
Dalam sebuah video viral, Bupati Meranti M Adil kecewa tentang alokasi dana bagi hasil atau DBH migas yang dinilainya tak adil dan transparan. Ia bahkan sampai menyebut-nyebut akan membelot ke Malaysia dan angkat senjata.
Baca Juga: Teguran Keras Mendagri Tito ke Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis dan Setan
Awalnya, M Adil hadir dalam Rakornas bertema Perspektif Daerah Penghasil berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam Rakornas itu, M Adil menyinggung dana bagi hasil DBH Migas senilai Rp 10 triliun yang diambil pemerintah pusat.
Padahal kata M Adil, wilayahnya merupakan daerah miskin yang harusnya mendapatkan perhatian lebih terlebih daerahnya sudah menyumbangkan migas dengan jumlah yang cukup besar. Menurutnya, pemerintah pusat memprioritaskan daerah yang telah menyumbangkan hasil migas yang tergolong besar.
M Adil juga mengungkap ribuan warga tidak bisa bekerja ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melanda beberapa waktu lalu. Kondisi itu makin memperparah kemiskinan, di mana kondisi itu belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Oleh karenanya, ia mengancam jika pemerintah pusat tidak mau urus daerah, maka lebih baik memberikan Kepulauan Meranti ke negeri tetangga, Malaysia. Bukan hanya itu, M Adil bahkan mengungkapkan ancaman lain, jika persoalan bagi hasil migas masih tidak terselesaikan. "Apa perlu Meranti angkat senjata," ujarnya.
Didesak Minta Maaf Secara Terbuka
Baca Juga: Bupati Meranti Ancam Angkat Senjata dan Merdeka Dari Indonesia Karena Masalah Ini
Pernyataan Bupati Meranti tersebut langsung ditanggapi Stafsus Menkeu bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Menurutnya, pernyataan Bupati Meranti tersebut manipulatif. Ia juga menyebut pernyataan Bupati Meranti itu tidak pantas.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yg seharusnya menjadi pengayom dan teladan," kata Yustinus Prastowo lewat akun Twitter-nya. Prastowo kemudian minta M Adil segera meminta maaf atas pernyataannya itu.
Pernyataan senada diungkap oleh anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang menilai pernyataan M Adil tidak pantas. Masinton menilai M Adil harusnya menghormati tatanan dasar bernegara, terlebih memegang jabatan sebagai bupati. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Bupati Meranti itu mengandung ancaman yang berpotensi melanggar sumpah janji jabatan.
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras pada Bupati Meranti, M Adil pada Senin (12/12/2022) buntut pernyataannya. Mendagri Tito menegaskan kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawan," ujar Tito Karnavian.
Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil M Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta. Kedatangan M Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya sebelum menghadap Mendagri.
Suhajar lalu memberikan nasihat pada M Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan M Adil yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Kemudian Suhajar menegaskan Kemendagri tak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan. Kemendagri tak segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Suhajar minta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya tiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
Sementara itu terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
"Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik," tegas Suhajar.
Kontributor : Trias Rohmadoni