Suara.com - Terdakwa Bharada E dan pengacara Ronny Talapessy full senyum saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berdasarkan tayangan dari Kanal YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR, saking senangnya, mereka sampai tertawa dan mengangguk-anggukkan kepala di ruang sidang PN Jakarta Selatan belum lama ini.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Sambo soal ruangan senjata di rumah Saguling.
"Di lantai 3 Saguling apakah ada ruang senjata?," tanya JPU kepada Sambo dikutip pada Selasa, (13/12/2022).

Mantan Kadiv Propam polri tersebut membantah pertanyaan JPU. Sambo bilang dirinya tidak memiliki ruangan senjata namun hanya sebuah lemari senjata.
"Bukan ruang senjata. Itu Lemari penyimpanan beberapa senjata saya bukan ruangan. Saya tidak ingat jumlahnya tapi semuanya sudah disita oleh Bareskrim." tutur Sambo.
Selanjutnya, JPU mencecar Sambo dengan pertanyaan amunisi untuk glock.
"Saya tidak bisa memastikan yang jelas itu ada amunisi senjata panjang 7, 76 mm, ada 45mm dan juga senjata 9mm," jawab Sambo lagi.
"9mm untuk glock?," ujar JPU.
Baca Juga: Putri Candrawathi Disinggung Pencucian Uang karena Bikin Rekening Pakai Nama Brigadir J
"Bukan hanya glock saja tapi semua jenis senjata kaliber 9 mm bisa," ucap Sambo.