Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!

Selasa, 13 Desember 2022 | 10:34 WIB
Susi Pudjiastuti Minta Deddy Corbuzier untuk Menolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Anda Tidak Membutuhkan!
Susi Pudjiastuti dan Deddy Corbuzier (Instagram/ @susipudjiastuti115, @mastercorbuzier).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fasilitas dan gaji untuk penerima pangkat tituler diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959.

"Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," bunyi pasal tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum dirinci berapa besaran gaji yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat tituler.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI