Pj Gubernur Heru Budi Hartanto Banjir Hujatan Gegara Ganti Slogan Jakarta Peninggalan Anies Baswedan

Selasa, 13 Desember 2022 | 10:32 WIB
Pj Gubernur Heru Budi Hartanto Banjir Hujatan Gegara Ganti Slogan Jakarta Peninggalan Anies Baswedan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta berencana meresmikan slogan baru dari 'Jakarta kolaborasi' menjadi 'Sukses Jakarta Untuk Indonesia'. Slogan tersebut menuai pro dan kontra publik.

Sebelumnya, logo dan slogan baru Jakarta sejak dipimpin Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ramai diperbincangkan di media sosial.

"Jakarta menyambut logo dan slogan baru," tulis akun Twitter dengan nama pengguna @Adriansyah Yasin Sulaeman dikutip pada Selasa, (13/12/2022).

Rencana kebijakan tersebut dinilai karena adanya rasa ketidaksukaan terhadap sosok pemimpin sebelumnya yakni Anies Baswedan. Usai Anies lengser, slogan lama pun turut diganti oleh Pj Heru Budi.

Baca Juga: 'Kalo Sebelah Kan Karena Amplop', Laode Pede Safari Politik Anies Selalu Ramai Partisipan

Slogan DKI Jakarta yang baru (Twitter/ @Adriansyah Yasin Sulaeman).
Slogan DKI Jakarta yang baru (Twitter/ @Adriansyah Yasin Sulaeman).

Lebih dari itu, Heru Budi juga dinilai tak bisa menahan diri bahwa ia tak punya mandat dari rakyat alias pemimpin tunjukan atau pejabat pengganti sementara.

Politisi Golkar, Andi Sinulingga mengkritisi rencana slogan baru itu. Ia menuding Heru Budi, bahwa pembuatan slogan baru tersebut berdasarkan selera atasannya bukan rakyat.

"Emang norak. Heru gak mikir yang dibuat Anies itu sejalan dengan selera banyak warga," cuit akun Twitternya @AndiSinulingga.

"Dasarnya akal sakit," sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Baca Juga: Anies Gembar-gembor Relawan Datang Sukarela Padahal Diduga Berhadiah Umrah, Guntur Romli Ngakak: Halu!

Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI