Suara.com - Polda Jawa Timur telah memeriksa tujuh orang terkait kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan penyekapan terhadap Wali Kota Blitar Santoso beserta istrinya di rumah dinas Wali Kota pada Senin (12/12/2022).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan pihaknya memeriksa Santoso, istrinya, penjaga, dan orang yang pertama kali membantunya.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok di Blitar, Senin (12/12/2022).
Selain itu, Polda Jatim juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim khusus terdiri dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, dan dari Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Perampokan Di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polda Jatim Telisik Sejumlah Temuan
Olah TKP juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin siang hingga petang.
"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," tambahnya.
Kini, polisi masih mendalami banyak temuan saat olah TKP agar kasus segera terungkap.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Blitar untuk mencari alternatif CCTV karena CCTV di area rumah dinas Wali Kota Blitar sudah dirusak oleh para pelaku.
"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," ujar Totok.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Pelaku Terekam CCTV Pakai Mobil Plat Merah
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Dalam kejadian itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas. Selain itu, Santoso dan istrinya juga sempat disekap serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.
Sejumlah uang serta perhiasan dengan total sekitar Rp400 juta raib dibawa para pelaku. Pelaku diduga mengendarai mobil, namun hingga kini masih diselidiki petugas sebab decorder CCTV dirusak pelaku. [ANTARA]