Kepala Polsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim, membenarkan kejadian ini. Menurut dia, hal ini telah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Pada saat mengambil sayur untuk dimakan, Watu kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia, yang tercampur pada sayur itu.