Suara.com - Putri Candrawathi angkat bicara soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan istri Ferdy Sambo ini disampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam sidang, Putri Candrawathi memberikan sederet pengakuan mengejutkan terkait kematian Yosua serta rumah tangganya dengan Sambo. Bahkan terdakwa pembunuhan Brigadir J ini sampai membuat hakim berang. Simak deretan pengakuan Putri Candrawathi dalam sidang berikut ini.
1. Bantah Selingkuh dengan Yosua
Dalam sidang, JPU mencecar soal hubungan spesial Putri Candrawathi dengan Yosua. Namun Putri mengaku telah menganggap Yosua seperti anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," ujar Putri. Ia juga membantah punya hubungan romantis dengan Yosua.
Kemudian jaksa menyinggung hasil uji poligraf atau tes kejujuran Putri ketika diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Putri mengaku sudah menjalani uji poligraf tapi tak ingat pertanyaan dalam tes tersebut. Jaksa terus mendesak Putri untuk mengingat uji poligraf tersebut namun istri Sambo itu bersikukuh tak ingat dan tak tahu hasilnya.
Sementara itu menurut jaksa, hasil uji poligraf mendeteksi Putri cenderung berbohong ketika memberikan keterangan soal hubungannya dengan Yosua.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Takut Dengan Ferdy Sambo
"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.
2. Pengakuan Diperkosa dan Dibanting 3 Kali oleh Yosua
Putri juga mengungkap peristiwa di Magelang yang diduga jadi pemicu terjadinya pembunuhan. Dalam pengakuannya ketika itu pada 4 Juli 2022, Putri merasa kurang enak badan sehingga beristirahat di ruang TV lantai satu rumahnya. Putri kemudian menceritakan Yosua dua kali hendak mengangkatnya ke kamar di lantai dua tapi ditolak.
Tolak Yosua untuk membantunya, Putri mengaku ditemani oleh Kuat Ma'ruf dan Susi menuju kamarnya di lantai dua. Di rumah Magelang itu juga Putri mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Yosua. Ia mengatakan Yosua melakukan pemerkosaan, bahkan penganiayaan kepadanya.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ujar Putri sambil menangis.
3. Pengakuan Takut Sambo
Putri pun akhirnya mengakui jika ia dipaksa Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua. Ia mengaku dipaksa Sambo membuat laporan pelecehan seksual ketika dicecar kubu Richard Eliezer.
Selain itu Putri juga mengaku takut dengan suaminya. Putri juga membenarkan bahwa Sambo tidak bisa dibantah sekalipun oleh istrinya sendiri. Menurut Putri, karakter Sambo sebagai anggota Polri memang tegas.
4. Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas
Putri mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh Yosua. Pengakuan itu sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Yosua yang dilakukan upacara penghormatan.
Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri terkait proses pemakaman anggota Polri. Walau telah mendampingi Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.
Hakim Wahyu lalu menjelaskan syarat-syarat tersebut salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.
Hakim juga membeberkan akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik yang dinilai sebagai peristiwa bersejarah bagi kepolisian.
Namun kesaksian Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua tersebut dinilai hakim terkesan menyerang Polri. Terlebih Putri mengaku tak tahu alasan Polri memberikan penghormatan dalam prosesi pemakaman Yosua.
"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke Institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ungkap Putri yang membuat hakim berang.
5. Buat Rekening Atas Nama Ajudan
Selain itu hakim juga membahas soal uang rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua untuk kas operasional rumah tangga yang dibuat Putri. Hakim pun mengingatkan Putri mengenai tindak pidana pencucian uang.
Namun Putri mengatakan tujuannya menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang. Sementara itu terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp200 juta, Putri mengaku tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang itu.
Menurut Putri, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi. Putri menegaskan hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Hakim kemudian bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait. Tapi kemudian Putri membantah kecurigaan hakim.
Kontributor : Trias Rohmadoni