"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.
Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.
"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.
"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.
"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.
Hakim kemudian menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ronny tersebut.
"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh Undang-Undang. Tetapi kembali lagi kepada Majelis," jawab hakim.