Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 07:36 WIB
Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif
Ilustrasi kawasan ekonomi hijau. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengembangkan konsep ekonomi sirkular (circular economy) menjadi salah satu ambisi pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang dan beberapa tahun mendatang. Di dalam berbagai kesempatan, gagasan-gagasan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara, terus disampaikan. Sayangnya, impian mainstreaming itu hingga kini masih terganjal belum adanya regulasi dan skema insentif yang konkret untuk sektor swasta

Dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation, Deputi Bidang Ekonomi di Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia hingga kini masih berada di dalam proses menyiapkan regulasi dan aturan yang relevan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular bagi pihak swasta.

“Kami masih menyiapkan insentif untuk sektor swasta, Sebagai contoh, [pemerintah] memberikan Green Industry Award yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Amalia.

Melansir dari laman Kemenperin, penghargaan itu diserahkan kepada aktor industri hijau yang dalam “praktiknya menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup”.

Sementara itu, khusus untuk IKN Nusantara yang dicita-citakan menjadi kota hijau, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan khusus untuk mendorong terealisasinya visi itu.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan peraturan … untuk ibu kota baru karena IKN harus menjadi kota hijau, berkelanjutan, dan layak huni. Dan akan ada peraturan khusus untuk hal itu,” Amalia menambahkan.

Dalam paparannya, pejabat kementerian itu menyatakan tantangan dalam mendorong prakitk sirkular ekonomi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara berkembang lainnya. Beberapa tantangan terbesar adalah kapasitas institusional yang terbatas serta kurangnya akses untuk menjangkau pendanaan dan teknologi yang diperlukan.

Oleh karena itu, selain berusaha mengebut finalisasi regulasi, Amalia mengatakan otoritas di Indonesia juga terus berupaya melibatkan berbagai sektor, termasuk investor asing, untuk bekerja bersama dalam bidang ini.

“Pemerintah juga dapat menyediakan atau memfasilitasi kerja sama antara pihak swasta di Indonesia dengan asing untuk bekerja sama, terutama dalam hal adopsi teknologi dan transfer teknologi, know-how transfer… Dengan demikian, pihak swasta di Indonesia dapat menerapkan ekonomi hijau tanpa harus terbebani tingginya biaya yang dibutuhkan.”

Indonesia memproyeksikan ekonomi sirkular akan menyumbang Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun pada tahun 2030 serta meningkatkan PDB sekitar 0,6 persen di tahun yang sama. Sementara itu, sektor ini juga diprediksi akan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan pekerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI