Suara.com - Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, istri dari Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) kemarin, ada momen jaksa bertanya terkait dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Meski Putri Candrawathi ngotot membantah ada perselingkuhan, nyatanya jaksa mengungkap fakta lain dari hasil uji kebohongan atau tes poligraf.
Mulanya, jaksa bertanya soal hubungan romantis antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Oleh Putri dibantah.
Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah dites menggunakan poligraf. Jaksa juga memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J.
"Saudara pernah dites poligraf?" tanya jaksa.