Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 06:09 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?
Ilustrasi Hiasan Natal - Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain ayat tersebut, ulama yang memperbolehkan juga berpedoman pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai dalil atas pendapat mereka. Adapun bunyi hadits tersebut adalah: 

"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi Muhammad, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Muhammad).’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka". 

Kalangan ulama ini juga berpendapat jika mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain bukan berarti kita sebagai Muslim mengakui apa yang telah dipercayai mereka. Tetapi, lebih menunjukkan rasa hormat dan saling menghargai dalam bermasyarakat demi menjaga kerukunan bersama.  

Hukum Haram Mengucapkan Selamat Natal 

Sementara itu, di sisi lain juga ada beberapa ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Karena menurut mereka mengucapkan selamat Natal hukumnya haram. Para ulama kelompok ini berpedoman pada dalil dalam  Al-Qur’an surat al-Furqon ayat 72 yang artinya:  

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".    

Para ulama ini menafsirkan surat al-Furqon ayat 72  bahwa salah satu ciri orang yang akan mendapatkan martabat tinggi di surga merupakan orang yang semasa hidupnya tidak pernah memberikan kesaksian palsu. 

Sementara oranf muslim yang memberikan ucapan selamat atas hari raya non-muslim dianggap sama dengan perilaku orang yang memberikan persaksian palsu serra membenarkan atas keyakinan yang dipercayai umat agama lain tentang hari rayanya. Sebagai balasannya, dia tidak akan pernah mendapatkan martabat tinggi di surga kelak. Atas dasar ayat itulah, mereka kemudian mengharamkan memberikan ucapan selamat atas hari raya non-muslim termasuk selamat Natal. 

Beberapa ulama yang mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat hari raya agama lain yaitu Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ibnu Taimiyyah, Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Haqil, Syekh Utsaimin Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan ulama lainnya. 

Baca Juga: 30 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terkasih di Hari Penuh Kasih

Sikap Saat Peringatan Hari Raya Agama Lain 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI