Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku sama sekali tidak ingat jika Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut ke rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Momen itu diungkapkan Putri saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharda Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim mulanya mencecar Putri terkait siapa saja yang menemaninya ke rumah Duren Tiga saat hendak melakukan isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.
"Mungkin saudara lupa, siapa saja yang ikut isoman?," tanya hakim.
"Saya hanya meminta Dek Ricky untuk mengantarkan saya ke 46, saya tidak perhatikan lagi," jawab Putri.
Hakim merasa ragu dengan jawaban Putri. Kemudian, hakim kembali mencecar siapa saja yang ada di mobil saat menuju rumah Duren Tiga.
Kepada hakim, Putri mengaku baru mengetahui Yosua ikut ke Duren Tiga berdasarkan rekaman yang ditampilkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Faktanya siapa saja yang ikut satu mobil sama saudara?," cecar hakim.
"Saya baru tahu dari Bareskrim menyetelkan CCTV bahwa ada Yosua, Richard dan Kuat," kata Putri.
Baca Juga: Bharada E Minta Hadir Sidang Online, Pengacara Sambo: Kayak Orang Takut, Ada yang Ditutupi?
Hakim pun sontak takjub Putri begitu tak mengingat kejadian tersebut. Sebab, dalam rekaman CCTV terlihat jelas Ricky, Richard, Kuat dan Yosua ikut ke rumah Duren Tiga kala itu.