Bahkan Ngabalin mengaku akan "menodong" Jokowi untuk memberi pernyataan mengenai penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya Jokowi sejauh ini tetap berpegang pada konstitusi yang berlaku, yakni presiden menjabat maksimal dua kali periode masing-masing lima tahun.

Terkait dengan potensi perpanjangan masa jabatan lewat amandemen UUD 1945, Ngabalin menyebut Jokowi telah tegas meminta MPR agar tidak melebar dari pembahasan awal.
"Waktu itu Ketua MPR datang lalu bicara-bicara mengenai amandemen, terkait dengan apa itu saya lupa, tapi Presiden mengatakan, 'Apakah yakin bahwa rencana amandemen itu benar-benar terbatas pada poin ini atau tidak? Jangan sampai melebar kesana-kemari'," tutur Ngabalin.
Ngabalin juga mengingatkan bahwa Jokowi juga sebenarnya tidak berkenan bila UUD 1945 diamandemen. "Jadi dalam poin inilah yang saya bilang untuk Joko Widodo clear, selesai," tandasnya.
Menurut Ngabalin, saat ini Jokowi dan jajaran tengah fokus menuntaskan program-program strategis nasional karena masa jabatannya akan berakhir dalam dua tahun ke depan.