Hakim Telisik Kesaksian Putri Candrawathi Soal Peristiwa Di Magelang, Sidang Digelar Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar

Senin, 12 Desember 2022 | 12:37 WIB
Hakim Telisik Kesaksian Putri Candrawathi Soal Peristiwa Di Magelang, Sidang Digelar Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas'. Selanjutnya saya didampingi Kuat dan Susi setelah enakan saya naik ke atas, dan saya ditemani Susi ke atas," ungkap Putri.

Kepada hakim, Putri mengaku memiliki riwayat sakit kepala dan cedera punggung sejak tahun 2019.

"Saya pusing, saya suka pusing, sejak 2019 saya pernah jatuh. Saya waktu itu cedera di punggung, saya juga puny gerd dan HB saya suka rendah jadi saya suka pusing," beber Putri.

Sidang Tertutup Untuk Konten Asusila

Di awal persidangan, hakim Wahyu menyatakan sidang akan tertutup ketika pemeriksaan mengarah ke konten kesusilaan. Nantinya, para pengunjung sidang akan diminta untuk keluar ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Wahyu lebih dulu meminta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait permintaan tim kuasa hukum Putri agar sidang berlangsung tertutup. Hanya saja, JPU menolak permintaan tersebut dengan alasan kasus ini bukan perkara anak maupun kesusilaan.

"Saya minta tanggapan penuntut umum terkait permintaan kuasa hukum untuk sidang berlangsung tertutup," kata hakim Wahyu.

"Kami menolak sidang tertutup karena ini bukan perkara kesusilaan dan anak. Kemudian dalam pedoman Mahkamah Agung, tidak ada perintah untuk menutup persidangan apablia saksi yang bukan tindak pidana kesusilaan," kata JPU.

Majelis hakim lantas berunding terlebih dahulu dan meminta tanggapan dari Putri Candrawathi. Hanya saja, istri Ferdy Sambo itu merasa keberatan apabila persidangan berlangsung secara terbuka untuk publik.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

"Apakah saudara terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI