Bukan Cuma Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 12 Desember 2022 | 11:57 WIB
Bukan Cuma Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pemberian pangkat letnan kolonel tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada presenter kondang, Deddy Corbuzier.

Pemberian pangkat tersebut dilakukan karena Deddy Corbuzier memiliki kemampuan yang dinilai dapat bermanfaat bagi TNI, yakni kemampuan Deddy dalam berkomunikasi di media sosial.

Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kemampuan Deddy Corbuzier tersebut dapat membantu TNI dalam menyebarkan pesan-pesan kebangsaan, termasuk diantaranya sosialisasi beragam tugas TNI untuk menjaga pertahanan Indonesia.

Dengan pangkat letnan kolonel tersebut, secara otomatis Deddy Corbuzier terikat dengan sejumlah aturan militer, layaknya prajurit TNI pada umumnya, termasuk kehilangan hak pilih selama pangkat tersebut masih disandangnya.

Baca Juga: 'Tiba-Tiba Jadi TNI' Pangkat Deddy Corbuzier Hadiah Prabowo Subianto Dipertanyakan Publik

Dahnil menambahkan, pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy sifatnya hanya sementara dan melekat selama dirinya menjalankan tugas-tugasnya sebagai komponen cadangan (komcad).

Menurut Dahnil, sebenarnya Deddy Corbuzier telah didapuk menjadi duta komponen cadangan (Komcad) sejak pertengahan Oktober 2021. Ia menambahkan, Deddy juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan kampanye di media sosial,  terkait isu-isu pertahanan.

Warga sipil lainnya penerima pangkat tituler

Ternyata Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang menerima pangkat tituler. Sebelumnya ada warga lainnya yang menerima pangkat tersebut.

Tituler TNI Angkatan Darat

Baca Juga: 6 Gaya Busana Artis Kondangan ke Pernikahan Kaesang dan Erina: Baju Deddy Corbuzier Malah Disebut Kaya Mau Melayat

1. Paku Alam VI

2. Paku Alam VII

3. Paku Alam VIII

4. Mangkunegara VII

5. Mangkunegara VIII

6. Nugroho Notosusanto

7. Soerjadi Soerjadarma

8. Pakubuwana X

9. Pakubuwana XII

10. Hamengku Buwono VIII

11. Hamengku Buwono IX

12. Kolonel tituler Melanchton Sirega

13. Kiai Haji Darip Klender

14. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh

15. Letnan Kolonel Tituler Idris Sardi

16. Teuku Nyak Arif

17. Letnan Kolonel Tituler Deodatus Andreas

18. Letnan Kolonel Tituler Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier

Tituler TNI Angkatan Udara

1. Letkol Tituler Vira Nugraha Parantha Soemakno

2. Letkol Tituler Dody Darmawan

3. Letkol Tituler Hilman Nugrah

4. Letkol Tituler Ludwig Bayu

Empat warga sipil yang menerima pangkat tituler yang diberikan TNI Angkatan Udara tersebut merupakan pilot Garuda Indonesia.

Dasar hukum pemberian pangkat tituler

Adapun dasar hukum pemberian pangkat tituler, menurut Dahni adalah Peraturan Pemerintah (PP_ Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Selain itu ada juga dasar hukum lainnya, yakni Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas P eraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan tersebut diatas dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.

Adapun pangkat tituler yang diterima Deddy Corbuzier tersebut ada masa berlakunya. Menurut Dahnil, pangkat tersebut akan berakhir apabila tugas Deddy dianggap telahtuntas.

"Iya (durasi waktu) sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yang bisa menggantikan secara organik," kata Dahnil kepada awak media.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI