Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pemberian pangkat letnan kolonel tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada presenter kondang, Deddy Corbuzier.
Pemberian pangkat tersebut dilakukan karena Deddy Corbuzier memiliki kemampuan yang dinilai dapat bermanfaat bagi TNI, yakni kemampuan Deddy dalam berkomunikasi di media sosial.
Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kemampuan Deddy Corbuzier tersebut dapat membantu TNI dalam menyebarkan pesan-pesan kebangsaan, termasuk diantaranya sosialisasi beragam tugas TNI untuk menjaga pertahanan Indonesia.
Dengan pangkat letnan kolonel tersebut, secara otomatis Deddy Corbuzier terikat dengan sejumlah aturan militer, layaknya prajurit TNI pada umumnya, termasuk kehilangan hak pilih selama pangkat tersebut masih disandangnya.
Baca Juga: 'Tiba-Tiba Jadi TNI' Pangkat Deddy Corbuzier Hadiah Prabowo Subianto Dipertanyakan Publik
Dahnil menambahkan, pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy sifatnya hanya sementara dan melekat selama dirinya menjalankan tugas-tugasnya sebagai komponen cadangan (komcad).
Menurut Dahnil, sebenarnya Deddy Corbuzier telah didapuk menjadi duta komponen cadangan (Komcad) sejak pertengahan Oktober 2021. Ia menambahkan, Deddy juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan kampanye di media sosial, terkait isu-isu pertahanan.
Warga sipil lainnya penerima pangkat tituler
Ternyata Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang menerima pangkat tituler. Sebelumnya ada warga lainnya yang menerima pangkat tersebut.
Tituler TNI Angkatan Darat
1. Paku Alam VI
2. Paku Alam VII
3. Paku Alam VIII
4. Mangkunegara VII
5. Mangkunegara VIII
6. Nugroho Notosusanto
7. Soerjadi Soerjadarma
8. Pakubuwana X
9. Pakubuwana XII
10. Hamengku Buwono VIII
11. Hamengku Buwono IX
12. Kolonel tituler Melanchton Sirega
13. Kiai Haji Darip Klender
14. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
15. Letnan Kolonel Tituler Idris Sardi
16. Teuku Nyak Arif
17. Letnan Kolonel Tituler Deodatus Andreas
18. Letnan Kolonel Tituler Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier
Tituler TNI Angkatan Udara
1. Letkol Tituler Vira Nugraha Parantha Soemakno
2. Letkol Tituler Dody Darmawan
3. Letkol Tituler Hilman Nugrah
4. Letkol Tituler Ludwig Bayu
Empat warga sipil yang menerima pangkat tituler yang diberikan TNI Angkatan Udara tersebut merupakan pilot Garuda Indonesia.
Dasar hukum pemberian pangkat tituler
Adapun dasar hukum pemberian pangkat tituler, menurut Dahni adalah Peraturan Pemerintah (PP_ Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.
Selain itu ada juga dasar hukum lainnya, yakni Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas P eraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan tersebut diatas dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun pangkat tituler yang diterima Deddy Corbuzier tersebut ada masa berlakunya. Menurut Dahnil, pangkat tersebut akan berakhir apabila tugas Deddy dianggap telahtuntas.
"Iya (durasi waktu) sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yang bisa menggantikan secara organik," kata Dahnil kepada awak media.
Kontributor : Damayanti Kahyangan