'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong

Minggu, 11 Desember 2022 | 20:26 WIB
'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong
Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Selain pengacara Sambo, sikap hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga sempat dikritik oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf.

Bahkan pengacara Kuat, Irwan Irawan, melaporkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial. Irwan menilai Wahyu sudah melanggar kode etik karena menuduh kliennya berbohong.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya," jelas Irwan, Kamis (8/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI