'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2022 | 19:26 WIB
'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dikritik habis-habisan oleh Pkar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Heru disebut ugal-ugalan dalam menjalankan demkokrasi.

Melalui kanal Youtube-nya, Achmad Nur Hidayat juga menyebut bahwa Heru Budi tidak lahir dari rahim demokrasi sehingga hanya menurut kepada orang yang memberinya jabatan.

"Dia bukan lahir dari rahim demokrasi. Dia dianggap memiliki kapasitas karena mampu menurut kepada orang-orang yang memberinya jabatan," kata Achmad dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2022).

Heru Budi disebut bukan hanya tak paham tetapi juga mengkhianati demokrasi karena bertindak ugal-ugalan.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi Sengaja Disiapkan Ahok buat Bongkar Kebobrokan Anies, Benarkah?

"Ternyata dia mengkhianati demokrasi. Bertindak ugal-ugalan, seolah dia adalah pemimpin demokratis," lanjutnya.

Achmad juga mempertanyakan kembali sosok dan kapasitas Heru Budi dalam menjalankan tugasnya di DKI Jakarta.

"Kalau istilah anak mudanya ya, elu tuh siapa. Yang tidak dipilih rakyat, menduduki hanya karena masa transisi. Begitu dia dalam transisi, dimanfaat betul untuk kepentingan-kepentingan orang tertentu yang niatnya tidak lain adalah fasted interested atau memperkaya diri sendiri di atas kepentingan negara," paparnya.

Sebelumnya, keputusan Heru Budi menjadi perhatian besar komunitas masyarakat Betawi kala mencopot Sekda DKI Marullah Matali dan memposisikannya sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Keputusan ini semakin memancing perhatian kala PJ Gubernur DKI tersebut akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang ditinggal Marullah Matali tersebut

Baca Juga: Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta

Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan pemimpin tinggi madya tersebut.

"Pelantikan sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD itu mungkin 1,5 bulan-lah dari mulai sekarang, Desember akhir, Januari-lah," ucapnya.

Adapun saat ini posisi Sekretaris Daerah diisi oleh Penjabat Sekda Uus Kuswanto yang merupakan Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI.

Sementara itu, berdasarkan pasal 19 dan penjelasannya pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan Sekretaris Daerah Provinsi merupakan jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI