Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementrian Hukum dan HAM menyebut tidak ada korelasi antara pengesahan KUHP baru-baru ini dan industri pariwisata serta mengeklaim bahwa kunjungan turis asing ke Indonesia malah meningkat.
Dilansir dari Warta Ekonomi, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengatakan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) telah naik dengan drastis sejak KUHP baru disahkan pada Selasa (6/12).
“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” kata Widodo, seperti diberitakan pada Minggu (11/12).
Ia menjelaskan bahwa antara 6 dan 9 Desmeber, sebanyak 93.144 orang WNA masuk ke Indonesia dengan adanya tren kenaikan. Secara detail, pada 6 Desember, jumlah WNA yang tiba di Indonesia sebanyak 19.719 orang, pada 7 Desember sebanyak 20.611 WNA, pada 8 Desember sebanyak 24.341 WNA, dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang.
Masih menurut Widodo, kedatangan terbanyak didominasi warga negara Singapura dan disusul oleh Malaysia (15.515) dan Australia (10.862).
Sementara itu, untuk pengunjung dari Eropa, sebanyak 2.673 orang datang dari Rusia, 2.457 dari Inggris, 1.039 orang dari Jerman, dan 1.060 dari Prancis.
“Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” tegas Widodo.