Bima menerapkan bahwa pro kontra selama 15 tahun merupakan kebersamaan semua unsur masyarakat yang komunikatif dan edukatif.
Penyelesaian GKI Yasmin pun telah dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar mengurangi beban diplomasi kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia mengenai HAM umat beragama di Kota Bogor. [Antara]