Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer menyebut bahwa Ferdy Sambo juga turut menembak dalam peristiwa berdarah Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Eliezer menegaskan Sambo menyuruhnya menembak Yosua dan Eliezer melihat Sambo menembak Yosua. Namun, Sambo menyangkal tudingan tersebut.
Mengenai hal ini, mantan hakim agung, Gayus Lumbuun mendorong pihak pengadilan untuk menghadirkan ahli guna membuktikan keterangan Eliezer. Ini tentu bisa menguntungkan Eliezer atau justru melemparnya ke tepi jurang.
"Dan ahli ini bisa mengukur apakah ada jumlah tembakan itu yang masuk dan keluar dari tubuh (Yosua). Perkiraan ada 7 atau 5 kali," katanya dalam wawancara yang ditayangkan Kanal YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR pada Sabtu, (10/12/2022).
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/22/60013-bharada-e.jpg)
Gayus menilai ada hal yang paling penting dalam pengakuan Eliezer yang menyebut Sambo menembak.
Hakim harus menggali lebih dalam apakah Sambo menembak Yosua masih hidup atau saat sudah tewas.
"Karena tembakan sebelumnya dilakukan oleh orang (Eliezer) kemudian baru ditembak lagi (Diduga Sambo)," tuturnya.
Sehingga, lanjut Gayus, kehadilan ahli dapat menjawab fakta sebenarnya. Ahli yang dapat membuktikan tersebut yakni di bidang forensik.
"Jadi bagi saya itu perlu klarifikasi tidak cukup menanya itu kemudian jawabannya sebagai penentu harus ada penyanding (ahli)," ungkap Gayus.
Klaim Sambo