Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?

Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:32 WIB
Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat pada Jumat (9/8/2022). Ia mendapat pangkat tersebut secara langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman lalu mengesahkan pangkat tersebut. 

Lantas apa tugas Dedy Corbuzier sebagai Letkol Tituler tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler?

Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI merupakan pangkat yang diberikan hanya pada warga negara yang kedudukannya sepadan dengan jabatan keprajuritan serendah-rendahnya jabatan Letnan Dua.

Baca Juga: Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?

Sementara itu, tituler berarti gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa melakukan tugas jabatan kehormatan tersebut. Singkatnya, pangkat tituler adalah gelar atau pangkat yang diberikan pada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara. 

Menurut PP Nomor 36 tahun 1959, pangkat militer tituler diberikan pada warga sipil yang diharuskan untuk menjadi bagian dari militer karena beberapa sebab. Dalam pangkat tersebut, sebab seseorang diangkat dengan pangkat tituler seperti misalnya dalam keadaan perang dan seorang pejabat sipil harus mengisi pangkat militer.

Pangkat Tituler secara otomatis akan dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang itu untuk menjadi militer. 

Tugas Pemegang Pangkat Letkol Tituler

Deddy Corbuzier mengungkap tugasnya setelah dapat pangkat letnan kolonel tituler. Ia mengatakan kini masuk dalam keluarga besar TNI yang punya tugas untuk membela bangsa Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulis Deddy di akun Instagram @mastercorbuzier.

"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," sambung Deddy Corbuzier.

Pemberian pangkat tersebut juga mewajibkan Deddy untuk tunduk pada aturan militer.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya pada Sabtu (10/12/2022).

Penerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Deddy Corbuzier ternyata bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler. Setidaknya sudah ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler sebelum Deddy Corbuzier di antaranya:

  1. Paku Alam VI
  2. Paku Alam VII
  3. Paku Alam VIII
  4. Mangkunegara VII
  5. Mangkunegara VIII
  6. Nugroho Notosusanto
  7. Soerjadi Soerjadarma
  8. Pakubuwana X
  9. Pakubuwana XII
  10. Hamengkubuwana VIII
  11. Hamengkubuwana IX
  12. Melanchton Siregar
  13. Kiyai Haji Darip Klender
  14. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  15. Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996)
  16. Teuku Nyak Arif

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI