Pakar Hukum Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:34 WIB
Pakar Hukum Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP
Zainal Arifin Mochtar (YouTube Mata Najwa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita bisa bilang loh kita nggak sependapat dengan aspirasi kebijakan presiden. Tapi kalau presiden merasa terhina tetap dilakukan proses. Dan kalau tetap dilakukan proses kita tidak bisa beeharap kejaksaan kepolisian yang memang tidak bisa secara praktik selama ini tidak pernah berdiri secara netral di hadapan kekuasaan presiden," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI