Ferdy Sambo 'Dor-dor' Tembok, Kuat Ma'ruf Gelisah: Saya Kira Mau Ditembak Juga

Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:45 WIB
Ferdy Sambo 'Dor-dor' Tembok, Kuat Ma'ruf Gelisah: Saya Kira Mau Ditembak Juga
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Ma'ruf mengaku sempat ketakutan pasca insiden penembakan yang menimpa Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga. Kuat berpikir bahwa dirinya jadi target berikutnya.

Hal itu diungkap Kuat Ma'ruf di persidangan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (5/12/2022). 

Diketahui, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Bharada E dan Sambo saat mengeksekusi almarhum Yosua.

"Saya dengar sekali bapak bilang hajar Card hajar, ditembak sama Richard. Derder enggak tahu berapa kali sampai tengkurep (Yosua) di samping tangga," kata Kuat kepada Hakim Wahyu dikutip dari tayangan Kanal YouTube Kompas.com pada Sabtu, (10/12/2022).

Baca Juga: Pengacara Richard Eliezer Beberkan Fakta Baru di Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Usai aksi penembakan tersebut, Sambo yang mengomandokan kejadian itu terlihat memberikan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika itu, Kuat menduga bahwa dirinya akan menjadi target berikutnya setelah Yosua.

"Jadi setelah itu, Pak Sambo sempat lihat lihat kebelakang kirain saya, waktu itu saya mau ditembak juga. Ketakutan kan," tuturnya.

"Karena saya berpikir bapak sempat nengok nengok begitu. Saya pikir juga mau ditembak. Ternyata bapak maju ke depan tembak-tembak tembok," lanjut Kuat.

Meski berada di lokasi kejadian, Kuat tak mengakui melihat Sambo melepaskan peluru ke arah Yosua.

"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat percaya diri kepada Hakim Wahyu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Mengakui Tembak Punggung Brigadir J, Pengacaranya Bantah Bilang Ini Yang Sebenarnya

Adapun sebelumnya, Richard telah mempraktikkan posisi Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang tak terlalu jauh dengannya saat peristiwa penembakan Yosua di hadapan hakim.

Tak dapat menjawab pertanyaan, Hakim Wahyu menyebut kuat dan Ricky mendadak buta dan tuli saat penembakan terjadi.

Tatapan Kuat Maruf ke adik Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)
Tatapan Kuat Maruf ke adik Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)

"Tapi karena kalian buta tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat. Kan itu yang mau saudara sampaikan," tegas hakim.

Meski kesaksiannya diragukan hakim, supir pribadi keluarga Ferdy Sambo tersebut masih mengaku hanya melihat posisi Yosua jatuh usai ditembak oleh Richard Eliezer. Mendengar hal itu, hakim pun langsung tertawa keheranan.

"Inilah yang ku bilang, kalian sudah merencanakan sejak awal (pembunuhan)," ujar Hakim Wahyu.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI