Suara.com - Video tiga pemuda yang disiksa dengan menggunakan gesper dan kursi hingga hancur sempat menggegerkan media sosial. Tiga pemuda yang viral saat disiksa itu diketahui merupakan pelaku begal di Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam video, tampak ketiga pelaku begal itu disabet dengan menggunakan ikat pinggang dalam kondisi bertelanjang dada. Sosok yang menyabet diduga merupakan seorang anggota polisi.
Tak cuma gesper, ketiga pemuda itu juga dihajar dengan bangku plastik hingga hancur. Ketiganya tampak meringis kesakitan dan berteriak-teriak memohon ampun kepada sosok yang terus menyabet mereka dengan gesper.
Lantas, bagaimana kondisi ketiga pemuda begal tersebut pasca video mereka disiksa menjadi viral?
Baca Juga: Kocak Abis! Bocah Perempuan Ini Menangis Histeris Gegara Belanda Kalah
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan bahwa ketiga pemuda itu sempat dirawat di rumah sakit. Ini setelah ketiganya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh buntut disiksa dengan gesper dan kursi.
Meski demikian, ketiganya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cilincing.
“Jadi setelah kejadian itu, kita bawa (tiga pemuda itu) ke rumah sakit. Dan kata dokter sudah bisa pulang dan rawat jalan,” jelas Alex saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (10/12/2022).
Alex mengatakan, ketiga pemuda yang tampak kesakitan dalam video itu adalah seorang pelaku begal yang masih di bawah umur. Ketiganya ditangkap karena telah membegal seorang warga dengan celurit dan merampas ponsel.
“Iya begal handphone, masih anak-anak itu pelakunya tiga orang,” jelas Alex pada Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Siswi Ini Salat di Ruang Karaoke Saat Temannya Lagi Asyik Nyanyi, Nitizen Sebut Video Lama
"“Iya jadi dia itu merampas handphone pejalan kaki dengan ngancem menggunakan celurit,” sambungnya.
Adapun video penyiksaan ketiga pemuda itu diambil direkam di sebuah pos rukun warga (RW) di Jalan Sukapura Cilincing, Jakarta Utara, pada 25 November 2022 lalu. Akibat aksi meresahkan itu, ketiganya telah diproses oleh kepolisian.