Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak pemerintah Indonesia segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
"Kami minta usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang direkomendasi Komnas HAM, usut tuntas kasus Munir, kasus Kanjuruhan dan kasus-kasus lain, usut tuntas," kata Said Iqbal di tengah peringatan Hari HAM Internasional di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Kasus kematian ratusan anak akibat gagal ginjal akut juga menjadi sorotan Partai Buruh dalam aksi mereka.
Said Iqbal mengkritik penanganan kasus itu yang dia nilai tidak dilakukan secara tegas.
Baca Juga: Partai Buruh Mendesak Presiden Jokowi Tidak Menandatangani UU KUHP
"Termasuk gagal ginjal akut, tidak ada sampai saat ini yang ditangkap, tidak ada satupun yang jadi tersangka, ratusan anak-anak kita mati karena ginjal akut. Berhentikan kepala BPOM, Menteri Kesehatan mundur," kata dia.
Said Iqbal juga menyampaikan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KUHP.
"Pendekatan UU KUHP yang telah disahkan bersama DPR bersama pemerintah adalah pendekatan warga negara ditempatkan sebagai tanda petik penjahat. Jadi apapun yang dilakukan warga negara, UU KUHP menempatkan warga negara sebagai kejahatan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi tidak menandatangani UU KUHP yang disebutnya sebagai bentuk hukuman dari rakyat kepada DPR.
"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani UU KUHP yang sudah dibawa, jangan diberi nomor, walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditandatangani biar rakyat hukum anggota DPR," kata dia.
Baca Juga: Aksi Peringatan Hari HAM Internasional Digelar di Patung Kuda, 1.273 Anggota Polisi Diterjunkan