Pasal Kumpul Kebo KUHP Banyak Dikritik, Menparekraf Jamin Kenyamanan Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:29 WIB
Pasal Kumpul Kebo KUHP Banyak Dikritik, Menparekraf Jamin Kenyamanan Wisatawan Mancanegara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bicara pala botak mikirin rakyat. (foto dok. Sandiaga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Unp menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan yang datang ke Indonesia. Selain itu, wisatawan juga dijamin akan memperoleh pengalaman yang menyenangkan.

Sandiaga Uno menyampaikan pernyataan itu terkait dengan adanya beragam kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, terutama pasal larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” katanya saat bertemu Pengacara Hotman Paris yang dipantau dari instagram @sandiuno, Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, wisatawan dianggap sebagai raja sehingga akan diperlakukan sebaik mungkin karena hak-hak wisatawan di Indonesia sangat dihargai.

Pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara setelah KUHP disahkan.

Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru ke Indonesia per Jumat (9/12/2022).

Kemudian di Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali justru jumlah wisman yang datang mengalami peningkatan.

Mengenai pasal hukum di dalam KUHP, Sandiaga mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.

Baca Juga: Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI