Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022). Adapun aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati hari HAM Internasional.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut, Jalan Medan Merdeka yang berdekatan dengan lokasi aksi akan ditutup. Sebab, kawasan Patung Kuda akan menjadi titik kumpul massa aksi.
"Iya jalan Medan Merdeka Barat di kedua arahnya akan ditutup karena nanti aksi terpusat di taman Patung Kuda," kata Purwanta kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).
Purwanta menyebut ada 110 personel lalu lintas yang diturunkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk tersebut.
Baca Juga: Partai Buruh Harap Gubsu Edy Rahmayadi Naikan Upah Buruh di Sumut 13 Persen di 2023
"Personel lantas kurang lebih ada 110 orang yang diturunkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada hari ini. Rencananya aksi tersebut akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut juga akan diikuti oleh organisasi lain seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya.
Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.
Baca Juga: Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tolak UU KUHP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
5. Tolak upah murah
6. Tolak outsourcing
7. Perjuangkan jaminan sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Berantas korupsi
9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh Komnas HAM