Suara.com - Ferdy Sambo sempat meminta Polri untuk melakukan pemecatan terhadap Eliezer atau Bharada E. Sambo seperti tidak terima jika hanya dirinya saja yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Aktivis senior Irma Hutabarat ikut merespon permintaan mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Irma sampai tak habis pikir mendengar permintaan jenderal bintang dua itu.
"Eliezer itu pegawai rendah banget gajinya berapa juta sih. Semua gajinya dikirim kepada keluarganya. Dia dengan uang yang sedikit itu jadi tulang punggung keluarga, tetap saja Sambo nggak rela kalau Eliezer tidak dipecat," tutur Irma dalam tayangan Kanal YouTube Uya Kuya TV dikutip pada Jumat, (9/12/2022).
Irma menilai, semua yang keluar dari mulut Sambo tersebut menunjukan bahwa suami Putri Candrawathi merupakan orang yang keji.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
"Dari omongannya itu menunjukan pikiran sama hatinya seperti, kayak kok lu keji banget sih," tegasnya.
Irma menegaskan, jika perbuatan Eliezer membunuh Yosua adalah murni perintah dari Sambo, otak dari semua drama-drama yang terjadi di Duren Tiga berdarah.
Di samping itu, keputusan pemecatan Eliezer juga bukan wewenang Sambo.
"Maksudnya kalau dipecat bukan wewenang dia. Kalau nggak ya santai aja dong. Harusnya kan gitu," kata Irma.
Ferdy Sambo beralasan, jika Bharada E adalah algojo penembak Brigadir Yosua. Untuk itu ia berharap Bharada E juga diberi sanksi dipecat seperti dirinya.
Bharada E harusnya dipecat," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) sebagaimana dikutip dari suara.com.
"Karena dia yang nembak kan. Jangan hanya saya (PTDH)," lanjut Sambo.
Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.
Sambo sempat mengajukan banding terhadap pemecatannya. Namun, majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).