Suara.com - Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menembak almarhum Brigadir Yosua di bagian punggung.
Hal itu terungkap ketika Sambo memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Dalam persidangan, mantan Kadiv Propam Polri keceplosan mengakui bahwa dirinya menembak punggung Yosua menggunakan senjata HS.
"Apakah ini yang saudara tembakan ke?" tanya JPU saat menanyai satu persatu semua barang bukti kejahatan Sambo di ruang sidang dikutip dari Kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat, (9/12/2022).
Baca Juga: Jika Jadi Ferdy Sambo, Fahri Hamzah Sesumbar Bakal Lakukan Aksi Ini
"HS ya," timpal Sambo memotong.
"Yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" tanya jaksa lagi kepada Sambo sambil menunjukan satu senjata api.
"Nembak ke," jawab Sambo lagi.
"Punggung?" Tanya jaksa.
"Yosua," Jawab Sambo irit.
Baca Juga: Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
"Yosua?" tanya jaksa menegaskan.
"Ya," jawab Sambo
Berdasarkan gerak gerik Sambo, dirinya terlihat gelisah sesaat usai menjawab pertanyaan jaksa.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).