Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:55 WIB
Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena itu turis diimbau untuk tidak risau untuk memilih Indonesia menjadi destinasi wisata mereka hanya karena pasal zina di KUHP.

Turis asing kata Habiburokhman, tidak akan ditangkap meski sekamar dengan pasangan di luar pernikahan. Justru menurut dia, jika ada yang menangkap turis-turis tersebut, orang yang menangkap bisa dipidanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI