Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Makassar yang memvonis bebas terdakwa tunggal kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Isak Sattu.
"Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal, saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya muruah penegakan hukum HAM di Papua, ternyata ekspektasi saya berlebihan," kata Filep di Jakarta, hari ini.
Filep menilai vonis bebas tersebut secara psikologis melemahkan semangat para pegiat HAM untuk mengembalikan martabat orang asli Papua yang sudah lama bertumpah darah.
Secara prosedural, dia menilai hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun, hakim memiliki tugas untuk menemukan kebenaran materiel. Oleh karena itu, Filep meragukan putusan pengadilan tersebut benar-benar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
"Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materiel kasus ini," kata dia.
Senator asal Papua Barat itu berharap ada upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan hakim tersebut, setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan.
Dia menilai harus ada upaya hukum berupa banding agar masyarakat sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus tersebut benar-benar beralasan.
"Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri," katanya.
Filep mendorong pemerintah daerah ikut memperhatikan kasus Paniai karena sangat krusial, berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua. Langkah tersebut, menurutnya, sangat penting karena kasus HAM di Papua seolah-olah tidak bisa selesai, seperti sudah diproses di Komnas HAM namun ditolak Kejaksaan Agung.
"Saya minta pemda harus ikut memonitor, jangan cuma Komnas HAM saja, afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan pemda agar orang Papua tahu bahwa pemda ada bersama masyarakat," kata Filep.