Suara.com - Program Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berjalan hingga sekarang. Namun sudah pahamkah anda apa itu Kampus Merdeka?
Pemahaman tentang apa itu Kampus Merdeka perlu dimiliki oleh pelajar khususnya mahasiswa. Sebab program ini dapat membantu sivitas akademika dalam menyelesaikan jenjang pendidikannya.
Kampus Merdeka pun tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Namun dosen juga akan merasakan manfaatnya. Untuk itu, mari mengenal apa itu Kampus Merdeka lebih lengkap.
Pengertian Kampus Merdeka
Dikutip dari situs resminya, Kampus Merdeka adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan seluruh mahasiswa kesempatan untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai langkah persiapan karier.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan lima Permendikbud mengenai landasan penerapan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Menurut Nadiem, inovasi dan kreativitas perguruan tinggi sangat penting dalam menjalankan kebijakan Kampus Merdeka. Sebab, dalam program ini mahasiswa diberi pilihan untuk boleh tidak mengambil skripsi atau tugas akhir sebagai sebagai syarat lulus kuliah.
Kampus Merdeka mengganti skripsi atau tugas akhir dengan tugas magang atau mata kuliah tambahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020 yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya.

Tujuan Kampus Merdeka
Baca Juga: Gandeng Fakultas Teknik UGM, Pupuk Kaltim Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Kampus Merdeka dengan program “hak belajar tiga semester di luar program studi” bertujuan untuk