"Yang dilakukan oleh Pak Ferdy Sambo adalah menggunakan senjata Yosua untuk menembak dinding-dinding pada saat kejadian perkara itu. Itu yang disampaikan kemarin pada fakta persidangan dan itu sama seperti yang ada di BAP," jelas Rasamala.
Rekan Febri Diansyah itu lalu kembali menegaskan pernyataan sekaligus membantah momen keceplosan kliennya.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Ferdy Sambo jelas. Beberapa kali ditanyakan juga mungkin oleh hakim dan penasihat hukum bahwa beliau hanya menggunakan pistol HS dari pinggang Yosua," ucap Rasamala.
"(Pistol Brigadir J) diambil, lalu ditembakkan ke dinding-dinding ke beberapa tempat, tapi tidak pernah menembak ke Yosua langsung," pungkasnya menegaskan.
Kesaksian Ferdy Sambo selama di ruang persidangan memang terus menjadi buah bibir. Mulai dari mengaku istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir J hingga memastikan hanya memberi perintah "hajar" alih-alih "tembak" kepada Bharada E.