Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 menilai keputusan majelis hakim memvonis bebas Isak Sattu menjadi salah satu bukti negara lemah dalam penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai.
Keputusan hakim dinilai Koalisi Pemantau Paniai akibat dari buruknya kinerja penegakan hukum untuk penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Koalisi Pemantau Paniai menilai lemahnya negara dalam penegakan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai terlihat sejak sejumlah tim sebelumnya tidak dapat menuntaskannya.
Mereka juga mengkritik proses penanganan kasus itu sejak awal.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh Koalisi Pemantau Paniai 2014 sejak prosesnya dimulai, penyidikan oleh Kejaksaan Agung berlangsung dengan begitu buruk," kata koalisi.
Koalisi juga menilai minim pelibatan penyintas dan keluarga korban dalam penyidikan kasus Paniai. Padahal, kata koalisi, sejak awal peristiwa, penyintas dan keluarga korban secara proaktif memberikan keterangan dan bukti untuk mendukung proses hukum.
"Berlarutnya tindak lanjut dari aparat penegak hukum menghasilkan ketidakadilan berikutnya dan kekecewaan bagi para penyintas dan keluarga korban," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 terdiri dari Kontras, LBH Makassar, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Aliansi Demokrasi Untuk Papua, SKPKC Papua, dan Dewan Gereja Papua.
Baca Juga: Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai, Amnesty International Indonesia: Perlu Ada Penyidikan Ulang