Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:04 WIB
Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya
Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya - Ilustrasi Potret perjuangan petugas Pemilu di penjuru Indonesia (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meksipun Pemilu 2024 masih dua tahun lagi tapi persiapannya telah dilakukan sejak sekarang. Salah satunya dengan merekrut PPK dan PPS Pemilu 2024. Berapa honor PPK dan PPS Pemilu 2024 ini?

Sebelum membahas perihal honor PPK dan PPS Pemilu 2024. Mari kita simak dahulu proses rekrutmen-nya.

Berikut jadwal seleksi PPK Pemilu 2024 dikutip dari laman resmi KPU. Saat ini, rekrutmen PPK telah selesai tahap tes tertulis.

Pengumuman hasil tes tertulis PPK Pemilu 2024 pun dimulai sejak kemarin hingga besok. Berikut jadwal lengkap rekrutmen petugas Pemilu 2024.

Jadwal Rekrutmen PPK Pemilu 2024

  • 20-29 November 2022: Pendaftaran PPK
  • 21 November-1 Desember 2022: Pemeriksaan berkas administrasi calon anggota PPK
  • 2-4 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi PPK Pemilu 2024
  • 5-7 Desember 2022: Tes tertulis
  • 8-10 Desember 2022: Pengumuman hasil tes tertulis
  • 2-10 Desember 2022: Tanggapan dan masukan masarakat terhadap calon anggota PPK
  • 11-13 Desember 2022: Wawancara calon anggota PPK
  • 14-16 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
  • 16 Desember 2022: Penetapan anggota PPK
  • 4 Januari 2023: Pelantikan anggota PPK

Berikut daftar lengkap honor PPK dan PPS Pemilu 2024

Terkait honor PPK dan PPS Pemilu 2024 ada kabar baik sebab meningkat dari periode sebelumnya. Peningkatan gaji petugas pemilu ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Honor PPK Pemilu 2024

  • Gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan
  • Masa kerja PPK mulai 4 Januari 2023 - 4 April 2024

Honor PPS Pemilu 2024

Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode Kembali Mencuat Melalui Bamsoet, Demokrat: Ingin Berkuasa Terus Tapi Prestasi Cekak!

  • Gaji Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000/bulan
  • Masa kerja PPS mulai 17 Januari 2023 - 4 April 2024

Selain rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU juga membuka seleksi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI