Jika Jadi Ferdy Sambo, Fahri Hamzah Sesumbar Bakal Lakukan Aksi Ini

Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:23 WIB
Jika Jadi Ferdy Sambo, Fahri Hamzah Sesumbar Bakal Lakukan Aksi Ini
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Aksi kriminal yang dilakukan Ferdy Sambo itu tak kunjung selesai dan menyeret banyak anggota kepolisian hingga membuat publik gerah, termasuk Fahri Hamzah.

Wakil Ketua Partai Gelora ini mengaku bosan melihat "drama" persidangan yang tak kunjung memberikan keadilan. Ia turut menyoroti aksi salah satu anak buah Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, yakni Kuat Ma'ruf.

Pasalnya, Kuat Ma'ruf dinilai berupaya membuat kasus ini semakin melebar dengan melaporkan majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial karena dituding melanggar kode etik.

Fahri Hamzah yang sudah begitu bosan dengan babak persidangan kasus Brigadir J itu pun berandai-andai jika dirinya menjadi Sambo. Jika itu terjadi, ia menegaskan bakal langsung meminta agar dirinya dihukum karena telah mempermalukan institusi kepolisian.

Baca Juga: Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY

“Kalau saya jadi Sambo, saya minta dihukum segera karena telah membunuh dengan sadar dan mengajak anak buah dan institusi terlibat sangat jauh,” tegas Fahri seperti dikutip Pantau.com -- jaringan Suara.com, Jumat (9/12/2022).

Fahri Hamzah pun mendesak agar Sambo segera mengakui kesalahannya dan memohon kepada hakim untuk menghukumnya. Menurutnya, aksi tersebut menjadi langkah terbaik bagi semua pihak.

“Mohonlah kepada hakim, akui semua kesalahan dan biarkan majelis memutuskan. Baik bagi Sambo, baik bagi Polri dan baik bagi kita semua. Titik!” tandas Fahri Hamzah.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dalam persidangan masih bersikeras bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. Tak sampai di situ, ia bahkan menyatakan tidak pernah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigadir J telah memerkosa istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...

Sementara itu, kesaksian berbeda justru diucapkan oleh Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini menyatakan bahwa Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI