DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi

Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:45 WIB
DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," ujarnya.

Ia tidak keberatan apabila ada pihak yang masih menentang pengesahan KUHP.

Yasonna mengklaim kalau KUHP direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebab, KUHP yang digunakan sebelumnya sudah terlalu kuno untuk digunakan pada saat ini.

"Kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa ada perbedaan pendapat silakan saja."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI