Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:32 WIB
Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Wahyu juga mempertanyakan soal naluri dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan keterangan saksi Bripaka RR sebagai anggota Satlantas. "Saya bingung apakah di Lantas itu memang nggak punya naluri ya," kata hakim Wahyu.

Kalimat lain yang dilontarkan hakim Wahyu yang diduga melanggar kode etik adalah "Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan. Saudara disuruh membunuh tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau" ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI