Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:35 WIB
Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Habiburakhman lalu mempertanyakan balik kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan soal RKUHP.

"Jadi, ditanyakan saja kepada mereka yang menolak pengesahan RKUHP baru ini, apakah mereka lebih menginginkan KUHP yang lama dan UU Pasal 14 Tahun 1946 tetap berlaku dan terus memakan korban, hari demi hari," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI