Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 21:04 WIB
Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap
Syarat dan Jadwal SNBT 2023 - Ilustrasi Ujian Masuk PTN (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 menerapkan tiga skema terbaru jalur seleksi, salah satunya yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2023. Apa saja syarat dan jadwal SNBT 2023?

SNBT 2023 ini masih menggunakan mekanisme Ujian Tertulis Berbasis Komputer atau UTBK yang akan diselenggarakan di Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mengetahui syarat dan jadwal SNBT 2023 sangat penting dilakukan oleh calon mahasiswa di PTN. 

Melansir dari situs Seleksi Nasional PMB (SNPMB), para siswa hanya diperbolehkan untuk mengikuti UTBK-SNBT sebanyak satu kali saja. Nantinya, hasil UTBK bisa ditambah kriteria lainnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN.  

SNBT sebenarnya menggantikan istilah SBMPTN yang selama ini digunakan untuk masuk ke PTN. Jalur seleksi tes SNBT tahun 2023 mempunyai beberapa aturan terbaru yang berbeda dari SBMPTN 2022. Kemendikbud juga menentukan daya tampung SNBT 2023 untuk kampus PTN yaitu minimal sebanyak 40 persen, sementara kampus PTN-BH minimal 30 persen. 

Selain itu, untuk biaya jalur ini harus ditanggung oleh peserta seleksi sendiri dan akan mendapat subsidi dari pemerintah. Biaya pendaftaran yang dibebankan kepada peserta sebesar Rp 200.000. Sebagai pengingat, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. 

Syarat Daftar SNBT 2023 

Berikut ini syarat yang wajib siswa yang akan mengikuti PMB jalur SNBT 2023:  

1. Sudah memiliki Akun SNPMB. 

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca Juga: Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2023 wajib memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 dan peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per tanggal 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 harus disertai dengan:  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI