Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:31 WIB
Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal. (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus Ismail Bolong, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka. Kedua tersangka lainnya merupakan rekan bisnis tersangka Ismail Bolong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut kedua tersangka baru tersebut berinisial RP alias Rinto (34) dan BP alias Budi (46).

"Rangkaian kegiatan (tambang ilegal) tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (8/12/2022)

Nurul menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Ismail Bolong berperan selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP) perusahaan tambang ilegal. 

Sedangkan tersangka Rinto berperan mengatur operasional kegiatan pertambangan batubara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan pemuatan dalam rangka dijual.

"Tersangka BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal," imbuh Nurul.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi Ditahan Bareskrim, Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI