Suara.com - Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan ogah merespons soal penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sikap eks anak buah Ferdy Sambo itu tampak jauh setelah sempat 'bernyanyi' soal dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri dalam kasus yang kini menyeret Ismail Bolong.
Terkait penetapan tersangka Ismail Bolong, Hendra malah meminta awak media menanyakan soal itu kepada pejabat kepolisian.
"Tanya pejabat berwenang aja," singkat Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Nyanyian Hendra
Hendra sebelumnya sempat ikut berkomentar tentang kasus suap tambang Ilegal Ismail Bolong yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Hendra mengatakan Agus dan eks Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak sempat diperiksa Propam terkait kasus tersebut.
"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Dia juga sempat mengatakan jika transaksi suap itu dilakukan dengan menggunakan mata uang Singapura. Adapun nilai total transaksi diduga senilai Rp5 miliar.
Baca Juga: Resmi Ditahan Bareskrim, Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Ismail Bolong Tersangka