Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Kejadian kemarin disebut telah menandakan bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.
Dewan Pakar BPIP, Darmansyah Djumala, mengatakan apapun alasannya terorisme dalam bentuk bom bunuh diri tidak bisa dijustifikasi.
"Tentu kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri," kata Darmansyah dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, aksi bom bunuh diri tidak hanya menghilangkan nyawa manusia tidak berdosa tetapi juga menciderai nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Agus Muslim Bawa Dua Bom saat Beraksi di Polsek Astanaanyar, Satu Bom di Bagian Depan Terpental
Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada semua pihak bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar kita meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.
"Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang mendorong terjadinya terorisme," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan terorisme adalah produk akhir dari sikap intoleransi dan radikalisme. Untuk itu, kata dia, penanaman sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman di setiap kalangan anak bangsa perlu terus dikembangkan.
"Sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman bisa berkembang jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihayati dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Adapun hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo. Menurutnya, bom bunuh diri dinilai sebagai kultur kematian, budaya kematian menyebabkan orang kehilangan akal sehat.
Baca Juga: DPR ke Polisi: Sikat Habis Teroris hingga Akar-akarnya
"Tindakan ini sangat tidak berdab dan melanggar hak asasi serta pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan," katanya.
Selain itu ia juga mengingatkan bahaya terorisme yang yang diyakini masih menyebar di sekitar lingkungan masyarakat.
"Saya rasa tindakan bunuh diri ini melukai wajah Tuhan dan mengoyak kemanusiaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan, upaya gotong royong dari masyarakat untuk melawan ideologi terorisme dan radikalisme, sehingga tidak ada lagi tindakan tindakan yang tidak beradab itu.
"Maka seharusnya Ideologi terosrisme ini harus diperangi, diberantas dan masyarakat harus membantu kepolisian untuk membasmi Ideologi kematian itu," pungkasnya.
Bom Bunuh Diri
Polri memastikan Agus Sujatno alias Agus Muslim melakukan aksi bom bunuh diri dengan menggunakan bom panci. Kepastian ini disampaikan berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.
"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Kekinian, kata Ramadhan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah memeriksa tiga anggota keluarga Agus Muslim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
"Jadi tiga keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri, tentunya bila ketiga anggota keluarga pelaku ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan akan kita kembalikan," katanya.
Selain itu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Astanaanyar dan warga selaku saksi kejadian. Total saksi yang diperiksa mencapai 18 orang.
"Terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 dari masyarakat, dan 3 keluarga pelaku," jelasnya.
Peristiwa bom bunuh diri ini diketahui terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB. Ketika itu pelaku yang belum diketahui identitasnya merengsek masuk Polsek Astanaanyar sambil mengacungkan senjata tajam ke anggota yang sedang melaksanakan apel hingga akhirnya terjadi sebuah ledakan bom bunuh diri.