Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Kejadian kemarin disebut telah menandakan bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.
Dewan Pakar BPIP, Darmansyah Djumala, mengatakan apapun alasannya terorisme dalam bentuk bom bunuh diri tidak bisa dijustifikasi.
"Tentu kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri," kata Darmansyah dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, aksi bom bunuh diri tidak hanya menghilangkan nyawa manusia tidak berdosa tetapi juga menciderai nilai kemanusiaan.
Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada semua pihak bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar kita meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan, termasuk program deradikalisasi.
"Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang mendorong terjadinya terorisme," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan terorisme adalah produk akhir dari sikap intoleransi dan radikalisme. Untuk itu, kata dia, penanaman sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman di setiap kalangan anak bangsa perlu terus dikembangkan.
"Sikap toleran, moderat dan menghargai keberagaman bisa berkembang jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihayati dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Adapun hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo. Menurutnya, bom bunuh diri dinilai sebagai kultur kematian, budaya kematian menyebabkan orang kehilangan akal sehat.
Baca Juga: Agus Muslim Bawa Dua Bom saat Beraksi di Polsek Astanaanyar, Satu Bom di Bagian Depan Terpental
"Tindakan ini sangat tidak berdab dan melanggar hak asasi serta pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan," katanya.